A.PENGERTIAN UANG
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan
sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat
berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran
barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan
secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga
menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Sedangkan Uang dalam ekonomi modern
didepenisikan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
3 Definisi para ahli tentang uang
dalam perekonomiam modern
a. A.C Piguo dalam bukunya
The Veil Of Money yang dimaksud uang adalah alat tukar.
b. D.H Robertson dalam
bukunya Money yang dimaksud dengan uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam
pembayaran untuk mendapatkan barang.
c. R.G Thomas dalam bukunya
Our Modern Banking menjelaskan bahwa uang adalah seseuatu yang
tersedia dan diterima umum sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barabg
dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya.
Keberadaan uang menyediakan
alternatif transaksi yang lebih mudah daripada burter yang lebih kompleks, tidak efesien,
dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang
yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan
dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian
akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
SEJARAH UANG
Uang yang kita kenal sekarang ini
telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat
belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya
dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari
bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri;
singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya
mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang
diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya.
Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka
mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang
dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter’, yaitu barang
yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak
kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah
kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga
mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang
yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang
seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul
pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai
alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah
benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda
yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau
benda-benda yang merupakan kebutuhan
primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran
upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary
yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan
bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada,
kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain
karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya
tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang
dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai
alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama
dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah
dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi
syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai
uang penuh . Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai
nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu,
setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan
mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan
perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar
yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia
(emas dan perak) sangat terbatas.Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan
untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan
emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata
lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100%
dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan
sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan
selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai
alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut
sebagai alat tukar.
§
7
Fungsi Pokok Uang dalam Perekonomian
1.Fungsi
tabungan, Sistem pasar keuangan dan lembaga keuangan menyediakan instrumen
untuk tabungan. Obligasi, saham dan instrumen uang lain diperjualbelikan di
pasar uang dan pasar modal yang menjanjikan suatu pendapatan dan dengan risiko
yang rendah bagi masyarakat penabung yang mengalir melalui pasar keuangan
kemudian digunakan untuk investasi sehingga barang-barang dan jasa dapat
diproduksi.
2. Fungsi penyimpanan kekayaan, Intrumen keuangan yang diperjualbelikan dalam pasar uang dan pasar modal menyediakan suatu cara yang terbaik untuk menyimpan kekayaan (yaitu menahan nilai aset yang dimiliki) sampai dana tersebut dibutuhkan untuk dibelanjakan.
3. Fungsi likuiditas, Kekayaan yang disimpan dalam bentuk instrumen keuangan dapat dengan mudah dicairkan melalui mekanisme pasar keuangan. Obligasi atau saham dan instrumen keuangan lainnya menjanjikan ketergantungan dengan risiko yang relative kecil. Pasar uang dan pasar modal menyediakan suatu cara untuk mengkonversi instrumen-instrumen tersebut menjadi uang tunai. Lembaga keuangan depositori menyediakan berbagai alternative instrumen simpanan yang memiliki likuiditas yang tinggi.
4. Fungsi kredit, Pasar keuangan menyediakan kredit untuk membiayai kebutuhan konsumsi dan investasi dalam ekonomi. Kredit merupakan pinjaman yang disertai dengan janji untuk membayar kembali di masa yang akan datang. Konsumen membutuhkan kredit untuk membeli barang-barang misalnya rumah, mobil dsb. Sedangkan pengusaha menggunakan fasilitas kredit (credit line) untuk membeli barang untuk tujuan produksi, membangun gedung, membeli mesin, membayar gaji atau membayar dividen kepada pemegang saham dsb.
5. Fungsi pembayaran, Sistem keuangan menyediakan mekanisme pembayaran atas transaksi barang dan jasa-jasa. Instrumen pembayaran yang tersedia antara lain cek, giro bilyet, kartu kredit, termasuk mekanisme kliring dalam perbankan.
6. Fungsi risiko, Pasar keuangan menawarkan kepada unit usaha dan konsumen proteksi terhadap jiwa, kesehatan dan risiko pendapatan atau kerugian. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menjual berbagai polis asuransi.
7. Fungsi kebijakan, Pasar keuangan telah telah menjadi instrumen pokok yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk melakukan kebijakan guna menstabilkan ekonomi dan mempengaruhi inflasi melalui kebijakan moneter.
2. Fungsi penyimpanan kekayaan, Intrumen keuangan yang diperjualbelikan dalam pasar uang dan pasar modal menyediakan suatu cara yang terbaik untuk menyimpan kekayaan (yaitu menahan nilai aset yang dimiliki) sampai dana tersebut dibutuhkan untuk dibelanjakan.
3. Fungsi likuiditas, Kekayaan yang disimpan dalam bentuk instrumen keuangan dapat dengan mudah dicairkan melalui mekanisme pasar keuangan. Obligasi atau saham dan instrumen keuangan lainnya menjanjikan ketergantungan dengan risiko yang relative kecil. Pasar uang dan pasar modal menyediakan suatu cara untuk mengkonversi instrumen-instrumen tersebut menjadi uang tunai. Lembaga keuangan depositori menyediakan berbagai alternative instrumen simpanan yang memiliki likuiditas yang tinggi.
4. Fungsi kredit, Pasar keuangan menyediakan kredit untuk membiayai kebutuhan konsumsi dan investasi dalam ekonomi. Kredit merupakan pinjaman yang disertai dengan janji untuk membayar kembali di masa yang akan datang. Konsumen membutuhkan kredit untuk membeli barang-barang misalnya rumah, mobil dsb. Sedangkan pengusaha menggunakan fasilitas kredit (credit line) untuk membeli barang untuk tujuan produksi, membangun gedung, membeli mesin, membayar gaji atau membayar dividen kepada pemegang saham dsb.
5. Fungsi pembayaran, Sistem keuangan menyediakan mekanisme pembayaran atas transaksi barang dan jasa-jasa. Instrumen pembayaran yang tersedia antara lain cek, giro bilyet, kartu kredit, termasuk mekanisme kliring dalam perbankan.
6. Fungsi risiko, Pasar keuangan menawarkan kepada unit usaha dan konsumen proteksi terhadap jiwa, kesehatan dan risiko pendapatan atau kerugian. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menjual berbagai polis asuransi.
7. Fungsi kebijakan, Pasar keuangan telah telah menjadi instrumen pokok yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk melakukan kebijakan guna menstabilkan ekonomi dan mempengaruhi inflasi melalui kebijakan moneter.
§ JENIS-JENIS UANG
menurut bahan pembuatannya dibedakan menjadi :
• Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efisien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Disamping itu, emas dan perak tidak mudah musan. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil.
• Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
• Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efisien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Disamping itu, emas dan perak tidak mudah musan. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil.
• Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah.
Jenis-jenis
uang menurut nilainya dibedakan menjadi :
• Uang penuh (Full bodied Money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera diatas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain nilai nominal = nilai intrinsik. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Contoh : uang emas dan uang perak
• Uang tanda (Token Money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp. 1.000,00,- pemerintah mengeluarkan biaya Rp. 750,00,-Contoh : uang kertas
• Uang penuh (Full bodied Money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera diatas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain nilai nominal = nilai intrinsik. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Contoh : uang emas dan uang perak
• Uang tanda (Token Money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp. 1.000,00,- pemerintah mengeluarkan biaya Rp. 750,00,-Contoh : uang kertas
§ FUNGSI UANG
Secara
umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan
barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih
rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi
asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan
sebagai penyimpan nilai.
Uang
berfungsi sebagai alat tukar yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan
melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup
menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara
barter dapat diatasi dengan
pertukaran uang.
Uang
juga berfungsi sebagai satuan hitung karena uang dapat digunakan untuk
menunjukan nilai berbagai macam
barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan
menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan
harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang
berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain
itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat
digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima
sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia
dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa
mendatang.
Selain
ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi
turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran,
sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan
(modal), dan alat untuk meningkatkan status
sosial.
-
Syarat-syarat Uang
Suatu benda dapat
dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat
tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum . Agar dapat diakui
sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan
yang dijadikan uang juga harus tahan lama, kualitasnya cenderung sama ,
jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan
.Uang juga harus mudah dibawa, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai, serta
memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu.
-
Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam
dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money)
dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh
masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud
dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik
sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga
masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang
diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang
menggunakan cek.
Uang menurut bahan
pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang
yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu
memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali,
sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan
yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga
macam nilai:
1.
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang,
misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata
uang.
2.
Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap
harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau
lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.
Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat
ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya
dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan
dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali
digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya,
yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar
kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini,
uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai
nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang
dimaksud dengan “uang kertas” adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan
alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang
dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang
menyerupai kertas).
Menurut nilainya, uang
dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang
tanda (token money)
Nilai uang dikatakan
sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama
nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang
tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika
uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud
dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi
dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai
nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat
uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Uang
adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori
ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum
tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama
karya-karya Milton Friedman, Anna
Schwartz, David
Laidler, dan lainnya.
Semua
aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan
ditopang sepenuhya oleh uang.tidak ada satu peradaban pun di dunia ini yang
tidak mengenal dan menggunakan uang.Kalaupun ada maka perekonomian dalam
peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Peran
uang dalam perekonomian bias diibaratkan seperti darah dalam tubuh
manusia.Tanpa darah ,manusia seakan-akan hendak mati.Kekurangan uang
diibaratkan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup yang turun dan
melemah , yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.Abraham H.Maslow
dalam teori motivasainya menyatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling penting
adalah kebutuhan fisik.Kebutuhan fisik manusia antara lain barang dan
jasa.Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut,cara yang paling
mudah adalanh dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG.Karena uanga adala sesuatu benda yang diterima dan digunakan
secara umum sebagai alat yang memudahkan proses transaksi dalam memenuhi
kebutuhan manusia berupa barang dan jasa.Sehingga secara tidak langsung
juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling mendasar dalam perekonomian
dan kehidupan sosialnya adalah uang.
Uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan
standar satuan nilai ternyata juga berdampak terhadap fokusbudaya manusia
ketika uang diaplikasikan sebagaiproperti yang menentukan martabat seseorang di
tengah masyarakat”.
B.LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga keuangan adalah semua perusahaan yang kegiatan utamanya adalah meminjamkan uang
yang disimpan kepada mereka.Badan-badan
itu mendorong masyarakat untuk membuat tabungan kepada mereka .Sebagai balas
jasanya penabung akan diberi pendapatan berupa bunga keatas tabungan yang
mereka buat.Tabungan yang dikumpulkan oleh lembaga keuangan tersebut
selanjutnya akan dipinjamkan kembali kepada individu-individu dan perusahaan
yang membutuhkannya.Dalam dunia keuangan bertindak selaku
lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana
pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi
keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari
lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building
society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang
saham, aset
manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun dan bisnis serupa.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu
lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank (asuransi, pegadaian,
perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).
§ FUNGSI LEMBAGA
KEUANGAN
Lembaga
keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar
utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut.
Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor
dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga resiko dari para investor ini
beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam
bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan . Ini adalah merupakan tujuan
utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. contoh dari lembaga
keuangan adalah bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar